Upaya Kasau Cegah Mafia Rekruitmen Prajurit
Jakarta, Kepala Staf TNI AU (Kasau) Marsekal TNI Yuyu Sutisna. S.E, M.M menginginkan rekruitmen prajurit TNI AU harus berpegang teguh pada persyaratan dan kriteria yang ditentukan. Dengan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan maka pencegahan penyimpangan rekruitment prajurit dapat dilakukan. “Cegah dan berantas mafia-mafia rekruitment prajurit di lingkungan TNI AU karena akan merusak masa depan TNI AU”
Demikian penegasan Kasau saat membuka Rapat Koordinasi Personel (Rakorpers) TNI AU tahun 2018, di Mabesau Cilangkap, Jakarta, Kamis (15/2), yang dihadiri Irjenau Marsda TNI Umar Sugeng Haryono, Korsahli Kasau Marssa TNINEko Supriyanto, Para Asisten Kasau, para Pejabat TNI AU serta para pejabat jajaran personel TNI AU.
Kasau melanjutkan penyimpangan melakukan pembinaan personel akan melemahkan organisasi, dampak yang sangat dirasakan tidak tercapainya tugas-tugas organisasi secara maksimal sehingga pada akhirnya akan merugikan institusi TNI Angkatan Udara, yang telah dibangun dengan susah payah oleh sesepuh TNI Angkatan Udara.
“Pembinaan personel merupakan pendukung utama keberhasilan TNI AU dalam mengemban tugasnya. Untuk itu, proses pembinaan personel harus benar-benar dilaksanakan dengan perencanaan yang matang dan terukur serta dilaksanakan secara transparan”, kata Kasau.
Dengan demikian, sambung Kasau, rekruitment prajurit TNI AU haruslah menghasilkan personel yang berkualitas, memiliki integritas tinggi, disiplin yang dilandasi Sapta Marga dan Sumpah Prajurit serta profesional dalam melaksanakan tugas.
Masih kata Kasau, eksistensi organisasi sangat tergantung kualitas personel yang mengawakinya, oleh karena itu prinsip the right man on the right place harus selalu menjadi dasar pertimbangan dan pemikiran dalam pembinaan personel.
“Prinsip ini harus benar-benar dilaksanakan, tidak hanya lips service maupun pertimbangan lain untuk kepentingan pribadi”, ujara Kasau.
Selain menegaskan rekruitmen prajurit sesuai protap, Kasau juga menekankan tentang Zero Growth dalam pembinaan personel TNI AU. Melalui kebijakan tersebut diharapkan segera tercapai keseimbangan jumlah personel TNI AU. Kasau juga memberikan reward Satuan dan personel TNI AU yang berprestasi dalam proses rekruitment serta berprestasi saat mengikuti pendidikan di dalam dan luar negeri.
“Penempatan jabatan personel agar diperhatikan secara cermat. Kesalahan dalam penempatan jabatan akan menurunkan kualitas dan profesionalisme satuan di mana personel tersebut berada” tegas Kasau.