Dandim Ikuti Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Tulungagung
TULUNGAGUNG – Komandan Kodim 0807/Tulungagung Letkol Inf Wildan Bahtiar, S.I.P bersama Forkopimda Tulungagung mengikuti Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih dan Melayani (WBBM) Kabupaten Tulungagung yang diselenggarakan di Kantor Pengadilan Negeri Tulungagung Kelas IB Jl. Jayeng Kusuma No. 21 Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung Jawa Timur, Kamis (21/02/2019).
Kegiatan ini sebagai jaminan mewujudkan profesionalisme kerja setiap Aparatur Sipil Negara (ASN). Penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih dan Melayani (WBBM) disaksikan oleh Stake Holders dan puluhan tamu undangan.
Menurut Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung Kelas IB Dr. Johanes Hehamony S.H., MH. dalam sambutannya menyatakan bahwa pimpinan Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama melakukan langkah-langkah strategis berupa pembenahan dan pembaharuan sedemikian rupa sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada pengguna Pengadilan. Kemudian diberi penilaian secara periodik dalam bentuk Akreditasi Penjaminan Mutu oleh TAPM Badan Peradilan Umum.
“Pengadilan Negeri Tulungagung berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada pengguna Pengadilan.” ungkap Dr. Johanes Hehamony S.H., M.H.
Di kesempatan yang berbeda, Plt. Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo M.M menyampaikan keberhasilan pembangunan zona integritas ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi tersebut.
“Acara penandatanganan Zona Integritas di lingkungan Pengadilan Negeri Tulungagung ini, menjadi penyemangat bagi aparatur Pengadilan untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan KKN, Reformasi Birokrasi dan pelayanan publik.” tutup Plt. Bupati Tulungagung. (Pen)