Kemendagri Beri Tanggapan Serius Atas Pernyataan Hariyadi yang Menyesatkan
JAKARTA, Pernyataan Ketua PHRI Hariyadi Sukamdani dalam sambutan penganugerahan Joko Widodo sebagai Bapak Pariwisata Nasional di Sahid hotel (11/2), yang menyatakan Kemendagri melarang rapat di hotel, mendapat tanggapan serius dari Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Bahtiar, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri pernyataan Hariyadi tersebut merupakan pernyataan yang tidak benar dan menyesatkan.
“Bersama ini kami sampaikan bahwa hingga saat ini Mendagri atau pejabat di lingkungan Kemendagri tidak pernah membuat larangan rapat-rapat aparatur di hotel-hotel”, tegas Kapuspen Kemendagri Bahtiar Baharuddin yang disampaikannya hari Selasa (12/2/2019) melalui pesan whatsappnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahkan seringkali rapat rapat Kemendagri dikarenakan melibatkan banyak peserta dan keterbatasan ruang rapat yang besar di Kemendagri maka sebagian besar dilaksanakan di hotel-hotel, baik di Jakarta dan sekitarnya maupun di daerah-daerah. “Termasuk kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Bidang Kehumasan dan Hukum yang dilaksanakan di Hotel Bidakara Jakarta pada hari senin tanggal 11 Februari 2019 dan hari selasa 12 Februari 2019 Rapat Koordinasi jajaran Kesbangpol di Hotel Clarion Jalan Pettarani Makasar Sulawesi Selatan”, ujarnya.
Jadi, dengan demikian informasi yang menyatakan bahwa Mendagri hendak atau ingin melakukan larangan rapat-rapat di hotel adalah informasi yang menyesatkan. Dan pihak yang menginformasikan hal tersebut tidak pernah melakukan konfirmasi kepada Kemendagri. Pihak yang menyampaikan informasi tersebut telah menyebarkan berita bohong dan fitnah kepada lembaga Kemendagri. Dan yang bersangkutan tidak pernah melakukan konfirmasi.
“Jadi, sama sekali tidak ada larangan rapat-rapat di hotel. Kami sangat keberatan dengan penyebaran informasi yang tidak benar tersebut dan itu adalah fitnah, berita bohong (Hoax)”, ungkap bahtiar.