964 Perwira TNI AD Alih Status Jadi Perwira Menengah
Bandung – Sejumlah 964 Perwira Pertama (Pama) TNI AD akan beralih statusnya menjadi Perwira Menengah (Pamen), setelah secara resmi Dankodiklatad Letjen TNI AM. Putranto, S.Sos menutup Pendidikan Lanjutan Perwira (Dikalapa) II tahun 2019 di Bandung.
Hal tersebut disampaikan Kapen Kodiklat TNI AD Letkol Kav Christian Gordon Rambu mengutip pernyataan Dankodiklatad di Makodiklatad, Bandung.Kamis (19/12/2019).
Dihadapan 964 Perwira Siswa, Dankodiklatad mengatakan, perubahan status dari Perwira Pertama (Pama) menjadi Perwira Menengah (Pamen) setelah mengikuti pendidikan ini akan membawa konsekuensi logis bagi para Perwira untuk menyesuaikan diri dengan tanggung jawab yang lebih besar.
“Untuk itu, kualitas seorang Perwira akan terlihat di lapangan, manakala Perwira tersebut mampu mengaplikasikan ilmu yang dimilikinya, tajam dalam menganalisa permasalahan, dan dapat memberikan solusi secara tepat,” ujar Putranto.
Dirinya berharap, seluruh Perwira mantan siswa Diklapa II agar siap menatap masa depan dengan semangat untuk mengembangkan kemampuan, karena kualitas seorang Perwira juga ditentukan dari kecakapannya dalam mengembangkan kemampuan diri.
“Tugas kita semakin kompleks, untuk itu terus asah kemampuan diri dalam memajukan organisasi,” pungkasnya.
Dari 964 Perwira Siswa tersebut, sebanyak 15 orang dikukuhkan sebagai lulusan terbaik dari masing-masing Kecabangan mereka adalah Kapten Inf Hermanto Pungky P, Kapten Kav Yulianto, S.Sos, Kapten Arm Sudarmono Wira C, Kapten Arh Nugroho Budi, Kapten Czi Khaidir Ilham, S.H, Kapten CPN M. Yanuar Arief, Kapten Chb Joi Ganda Saragih, Kapten Cpl Teguh Imam S, Kapten Cba Harry Wibowo, Mayor Ckm dr. Leksmana Ari, Sp. Rad, Kapten Cpm Suwadi, Kapten Caj R. Arie Juwanda, N.D.P.A., S.Sos, Kapten Chk Tri Yulianto, S.H, Kapten Ctp Y. Teguh Prasojo, Kapten Cku Angga Bayu Setiyo P.
Selain Wadan Kodiklatad Mayjen TNI Eka Wiharsa, turut serta diantaranya Ir Kodiklatad, para Danpussen, para Direktur, dan para Danpusdik di Jajaran Kodiklatad.(penad).