5M, Senjata Ampuh Babinsa Saat Anjangsana di Rumah Warga
Ponorogo,- 5M (memakai masker sesuai aturan protokol kesehatan, mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun, menjaga jarak minimal 1-2 meter dari orang sekitar, menjauhi kerumunan saat di luar rumah serta mengurangi mobilitas), merupakan himbauan pemerintah yang bertujuan untuk mencegah agar virus corona tidak menyebar luas.
Agar pandemi segera berakhir, maka dibutuhkan kesadaran dari masing – masing kita untuk senantiasa taat pada himbauan pemerintah tentang 5M tersebut. Untuk itu tidak ada salahnya bila kita saling mengingatkan satu sama lain tentang disiplin protokol kesehatan tersebut.
Seperti yang dilakukan anggota Kodim 0802/Ponorogo hari ini, dia melaksanakan anjangsana di salah satu rumah warga di desa binaan (Desa Tugu, Kecatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo), Selasa (16/02/2021).
” 5M merupakan senjata yang ampuh untuk mengusir covid-19. Untuk itu sesuai perintah Komando Atas, kami para Babinsa wajib menerapkan 5M dalam kehidupan sehari – hari termasuk saat melaksanakan anjangsana seperti hari ini, ” kata Babinsa Desa Tugu, Serma Gatot Wiono.
” Setelah diri kita aman dari covid-19, selanjutnya sebagai Babinsa juga harus menghimbau dan mengajak warga di desa binaan untuk bersama – sama mengikuti himbauan pemerintah tentang protokol kesehatan covid-19, ” jelasnya.
Semoga dengan aktifnya para Babinsa Kodim 0802/Ponorogo dalam mensosialisasikan himbauan pemerintah tentang 5M kepada masyarakat di masing – masing wilayah (desa binaan), bisa segera mengakhiri pandemi yang selama ini sudah memakan banyak korban.(MdC0802)