46 Prajuritnya Naik Pangkat, Danrem 081/DSJ Singgung Peningkatan Kualitas Kerja
Madiun, – Dalam organisasi militer modern dan profesional, kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan negara atas semua dedikasi dan prestasi kerja yang baik bagi setiap prajurit dalam melaksanakan tugasnya.
Oleh karena itu, Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Rama Pratama menegaskan, setiap kenaikan pangkat mengandung berbagai macam konsekuensi dan tanggung jawab yang lebih dari waktu sebelumnya.
“Dengan semakin tinggi pangkat yang disandang oleh seseorang, semakin bertambah pula tuntutan tanggung jawab atas pelaksanaan tugas yang diembannya,” kata Kasiintel Korem 081/DSJ, Letkol lnf Leo Eustatius Paurakan saat membacakan amanat Danrem pada Laporan Korps Kenaikan Pangkat di Halaman Makorem, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Selasa (1/10/2024).
Dengan pangkat baru yang disandang, Danrem berharap mereka dapat semakin termotivasi untuk mengembangkan kemampuan diri, meningkatkan kualitas kerja, serta memberikan teladan yang baik.
Tak kalah pentingnya, ia pun berpesan, supaya mereka senantiasa menjaga amanah, nama baik, dan kehormatan diri di manapun berada dengan sebaik-baiknya.
Lanjut, dalam amanat tertulisnya, Pamen TNI AD abituren Akmil 1998 itu juga mengajak untuk sama-sama membangun satuan Korem 081/DSJ yang lebih solid dan profesional.
Rama percaya, dengan semangat kebersamaan, disiplin, dan loyalitas yang tinggi, satuannya akan mampu mengemban setiap amanah yang diberikan oleh pimpinan, bangsa, dan negara.
Secara keseluruhan sebanyak 46 personel Korem 081/DSJ yang mendapatkan kenaikan pangkat pada periode 1 Oktober 2024. Terdiri dari 5 Perwira, 27 Bintara dan 14 Tamtama.