31 Personil Tiga Pilar Kecamatan Sawah Besar Gelar Operasi Yustisi
Jakarta, (21/9) Sebanyak 31 Personil Tiga Pilar Kecamatan Sawah Besar yang terdiri dari TNI (Koramil Sawah Besar), Polri, Dishub dan Sat Pol PP diturunkan melakukan operasi masker di wilayah binaan.
Disiplin tertib masker bertajuk “Operasi Yustisi Tertib Masker bersama Tiga Pilar” yang dilakukan di jalan Samanhudi Raya Kelurahan Pasar Baru Sawah Besar Jakarta Pusat, bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat, menggunakan masker saat beraktifitas.
Dalam pelaksanaan, operasi yustisi yang dipimpin oleh AKP Mukhti Ali (Wakapolsek Sawah Besar) mendapati 5 orang warga tidak menggunakan masker.
Dari informasi yang diterima, ke lima orang warga pelanggar protokol kesehatan itu dikenakan sanksi, 3 orang mendapat sanksi sosial, 2 orang dikenakan sanksi administrasi.
Selain sanksi sosial dan sanksi administrasi, warga pelanggar juga diberikan himbauan. Adapun himbauan tersebut bertujuan untuk lebih menyadarkan pelanggar terhadap ancaman serius virus corona yang hingga saat ini telah menjangkiti puluhan juta orang diseluruh dunia.