278 Pegawai LPSK Tandatangani Pakta Integritas Anti Korupsi

Jakarta, – Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saksikan 278 pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menandatangani Pakta lntegritas Antikorupsi di halaman LPSK Jl.Raya Bogor Jakarta Timur, (19/8).

Penandatanganan itu menurut Hasto merupakan upaya dan komitmen LPSK pencegahan dan pemberantasan korupsi.

”lni wujud nyata LPSK dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, sekaligus upaya meningkatkan performa dan kualitas kerja dalam memberikan Iayanan perlindungan kepada saksi dan korban yang berpedoman pada sikap antikorupsi,” tegas Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.

Hasto menerangkan, upaya LPSK membangun sikap integritas pegawai, sebenarnya telah dilakukan sejak beberapa waktu Ialu melalui sistem pencegahan/pengendalian korupsi di internal LPSK melalui aplikasi ”LAYAK” (Laporkan yang Anda Ketahui).

Sebelumnya, lanjut Hasto, Pimpinan dan Pejabat Struktural juga telah menandatangani Pakta lntegritas pada saat dilantik. Kini, hal serupa juga dilakukan 278 pegawai LPSK. ”lni harus diingat sebagai hari yang monumental bagi kita semua. Secara bersama-sama, berikrar atas integritas sebagai insan LPSK, menyatukan kata dan perbuatan,” ujarnya.

Dikesemptan itu Hasto juga mengajak seluruh pegawai LPSK untuk memberikan makna yang dalam pada Pakta Integritas yang ditandatangani, dan mau melaksanakannya serta tidak menjadikannya sebatas kegiatan seremonial belaka.

”Saya dan juga tentunya semua Pimpinan LPSK berharap, acara ini memberikan tambahan semangat bagi kita semua untuk dapat bekerja lebih baik Iagi, menjalankan mandat dan tugas yang diberikan dengan sungguh-sungguh, dan terbebas dari perilaku koruptif,” katanya.

Hadir saat penandatanganan jajaran Wakil Ketua LPSK, Sekretaris Jenderal LPSK dan para pejabat struktural di lingkungan LPSK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *