27 Warga Terjaring Operasi Yustisi Tertib Masker, Babinsa Menghimbau Untuk Tertib 3M
Jakarta– Aparat gabungan Tiga Pilar kelurahan Kebon Kacang melaksanakan Operasi Yustisi, dalam rangka penertiban masker, di Jalan KH.Mas Mansyur RW 07 Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2020).
Kegiatan ini sebagai langkah antisipasi dalam mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, dari wilayah binaan.
Operasi ini dilakukan oleh Babinsa Koramil 05/TA dipimpin Serma Syaparuddin, Lurah Kebon Kacang, Satpol PP dipimpin Ori Sumantri, FKDM Firman, LMK Andi.
Pada kesempatan ini aparat gabungan berhasil menjaring warga yang masih membandel melanggar protokol kesehatan.
“Sebanyak 27 orang warga terjaring tidak memakai masker dan dikenakan sanksi sosial,” ujar Serma Syaparuddin.
Selain Operasi Yustisi, petugas gabungan juga mengimbau warga untuk selalu tertib menerapkan protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak untuk melindungi diri dan warga yang lain.