27 Orang Warga Tak Bermasker Ditindak Tiga Pilar Johar Baru
Jakarta – Aparat gabungan unsur Tiga Pilar kecamatan Johar Baru terus melakukan Operasi Yustisi disiplin memakai masker, di Jln. Rawa Selatan, kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2020).
Kegiatan ini melibatkan anggota Koramil 08/JB, Serma Ahmad Marullah Kodim 0501/JP BS dan pasukan BKO Yonif Mekanis 201/JY bersama Bhabinkamtibmas Johar Baru, Satpol PP Johar Baru dan anggota Dishub Johar Baru.
Operasi ini dimaksudkan untuk menerapkan disiplin pemakaian masker dengan harapan warga dapat melaksanakan protokol kesehatan guna pencegahan dan penekanan Covid-19.
Selain itu, kegiatan ini juga untuk memberikan informasi tentang pelaksanaan PSBB Transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini mendapati 27 orang warga tidak memakai masker, dan langsung dikenakan sanksi.
“Libur bersama dimanfaatkan oleh warga untuk beraktivitas keluar rumah namun sayangnya masih ada warga yang abai dengan protokol kesehatan, untuk itu kami tertibkan agar tak menimbulkan cluster baru penyebaran Covid-19” jelas Serma Marullah.