23 Anggotanya Naik Pangkat, Danrem 081/DSJ Ingatkan Konsekuensi Lebih
Madiun, – Dalam organisasi militer modern dan profesional, kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan negara atas semua dedikasi dan prestasi kerja yang baik bagi setiap prajurit dalam melaksanakan tugasnya.
Oleh karena itu, setiap kenaikan pangkat akan mengandung berbagai macam konsekuensi dan tanggung jawab yang lebih dari waktu sebelumnya.
“Dengan semakin tinggi pangkat yang disandang oleh seseorang, semakin bertambah pula tuntutan tanggung jawab atas pelaksanaan tugas yang diembannya,” kata Kasrem 081/DSJ Letkol Inf Yuli Eko Purwanto saat membacakan amanat Danrem Kolonel Inf Deni Rejeki pada Upacara Kenaikan Pagkat di Halaman Makorem, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Senin (3/10/2022).
Dan yang tidak kalah pentingnya, Danrem mengajak untuk mensyukuri kenaikan pangkat yang diraih dengan cara mengimplementasikannya untuk lebih meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam amanat tertulisnya itu, Danrem pun berpesan, supaya mereka yang naik pangkat dapat senantiasa menjaga amanah, nama baik dan kehormatan diri di manapun berada dengan sebaik-baiknya.
Secara keseluruhan sebanyak 23 anggota Korem 081/DSJ yang mendapatkan kenaikan pangkat pada periode 1 Oktober 2022 kali ini. Terdiri dari 4 perwira, 5 bintara dan 14 tamtama.