19 Warga Terjaring Operasi Yustisi Tertib Masker Tiga Pilar Tanah Abang
Jakarta Pusat (21/9) Belasan warga masyarakat terjaring operasi yustisi tertib masker yang digelar Tiga Pilar Kelurahan Petamburan Tanah Abang.
“Ada 19 warga masyarakat lalai menerapkan protokol kesehatan. Warga tersebut diketahui tidak benar menggunakan masker saat operasi digelar oleh aparat, dalam rangka mengantisipasi penularan covid 19”, tutur Mayor Arh Saryono Danramil 05 Tanah Abang kepada media.
Atas pelanggaran tersebut, lanjut Danramil, 19 warga tersebut mendapat sanksi sosial membersihkan lingkungan yang dalam pelaksanaannya diarahkan petugas pelaksana operasi, terang Danramil.
Membangkitkan dan menumbuhkan kesadaran warga pelanggar prokes, petugas juga memberikan himbauan dan penjelasan efektifitas protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19 secara humanis, tambah Danramil menutup keterangannya.
Sekitar pukul 09.00 wib tadi Babinsa Koramil 05 TA bersama tiga pilar menggelar operasi tertib masker dijalan Jati petamburan RT 10 RW 03 Kelurahan Petamburan Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat.
Operasi yang bertujuan untuk menangkal penyebaran covid 19 melibatkan 7 petugas gabungan tiga pilar, Koramil 05 TA, Sat Pol PP dan Aparat Kelurahan Petamburan.