16 Orang Warga Tak Bermasker Terjaring Operasi Yustisi di Cempaka Putih

Jakarta , (7/1) 16 orang warga masyarakat terjaring operasi yustisi di jalan Cempaka Putih Barat 26, Jembatan Serong Kelurahan Cempaka Putih barat, Jakarta Pusat.

Belasan pelanggar protokol kesehatan tersebut terjering karena tidak menggunakan masker.

Danramil 06/Cempaka Putih yang saat ini di jabat Wadanramil  Lettu Czi Sefanye Banik mengatakan, bahwa 16 warga tersebut dikenakan sanksi sosial membersihkan jalan di sekitar lokasi operasi yustisi. 

Wadanramil berharap operasi yang digelar dapat menyadarkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, terutama menerapkan 3M,  menggunakan masker,  menjaga jarak aman,  serta mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir. 

Operasi yang melibatkan Babinsa Koramil 06/ CP beserta jajaran tiga pilar yang berjumlah 12 orang  digelar untuk menegakkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Dari laporan yang diterima, operasi yang digelar sekitar pukul 09.00 berjalan kondusif. Pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker mengakui kelalaian yang telah diperbuatnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *