103 Perwira Korps Marinir Ikuti Ujian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Seratus tiga Perwira di lingkungan Korps Marinir TNI AL mengikuti ujian kompetensi sertifikasi Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (PBJB) Level 1 yang dilaksanakan di Kantor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Kompleks Rasuna Epicentrum, Jalan Epicentrum Tengah Lot 11 B, RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan. Senin (20/06/2022).
Sebelumnya para peserta yang terdiri dari Perwira Menengah (Pamen) Korps Marinir tersebut sudah melewati pembelajaran dan pelatihan kompetensi PBJ Level 1 E-Learning Tahun 2022 yang berlangsung mulai tanggal 06 sd 18 Juni 2022 menggunakan Learning Management System (LSM) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)dan dilanjutkan uji kompetensi /ujian pengadaan barang dan jasa pemerintah yang terdiri dari Kelompok I 20 Juni 2022, kelompok II 21 Juni 2022, kelompok III 27 Juni 2022 dan kelompok IV 28 juni 2022.
Dengan menggunakan metode pengajaran yang sistematis, didukung nara sumber yang profesional serta berpengalaman dalam meningkatkan pemahaman terkait implementasi kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah dan diharapkan para Perwira Korps Marinir dapat memahami isi serta pelaksanaan Pepres No.12 tahun 2021 secara baik dan benar serta lulus dan mendapatkan sertifikat.
Disela-sela kegiatan ujian, Ketua Pelaksana Letkol Marinir Prasetyo Pinandito, M.M., M.Tr.Hanla. yang sehari – hari menjabat Kepala Dinas Administrasi Personel (Kadisminpers) Kormar menyampaikan bahwa kegiatan Pelatihan dan Uji Kompetensi level 1 ini bertujuan untuk meningkatkan terpenuhinya Sumber Daya Manusia (SDM) di jajaran Korps Marinir tentang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yaitu pemangku kepentingan yang kompenten dalam rangka mencapai tujuan pengadaan, serta memiliki sertifikat Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP) di lingkungan Korps Marinir TNI AL .
“Bagi peserta yang lulus uji kompetensi PBJB level 1 LKPP 2022 ini otomatis mendapatkan Sertifikat Keahlian dari LKPP dengan masa berlaku seumur hidup.” Pungkas Kadisminpers Kormar.
Rangkaian pelaksanaan ujian diawali dengan pemeriksaan suhu tubuh, registrasi peserta, pemeriksaan barang bawaan peserta, penjelasan tata tertib ujian dan pelaksanaan ujian.