Mendagri Minta ASN Netral pada Pemilu dan Pilpres 2019

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap netral pada Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019.

Meski demikian, Tjahjo menghormati setiap pilihan masing-masing ASN untuk memiliki pilihan, terutama pada pilihan pilitik pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Lebih lanjut Tjahjo mengatakan bahwa hal itu menjadi rahasia pribadi dan tidak mengganggu profesionalitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral.

“Menurut saya, sebagai ASN harus Netral, soal dia (ASN) punya pilihan masing-masing, punya pilihan politik masing-masing, punya sikap, itu menjadi hak mereka (ASN). Kalau sebagai warga negara kan punya hak pilih, ya silahkan pilih sesuai apa yang dia (ASN) inginkan” tegas Tjahjo usai menghadiri pelantikan pengurus Persatuan Panahan Indonesia (PERPANI) di Jakarta, Kamis (07/02/2019).

Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) diatur berdasarkan Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menyatakan bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. (puspen)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *