Dandim 0801 Pacitan Tekankan Jajarannya Netral pada Pemilu 2019
Pacitan – Menjelang Pemilihan umum yang akan di gelar pada 17 April 2019 mendatang, TNI di tuntut bersikap netral, seperti perintah Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bahwa seluruh prajurit TNI Angkatan Darat untuk memegang teguh netralitas TNI dalam pesta demokrasi yang akan digelar beberapa bulan kedepan.
Merujuk perintah dari Panglima TNI, Dandim 0801 Pacitan Letkol Kav. Aristoteles Hengkeng Nusa Lawitang
menekankan kepada seluruh anggota di jajarannya agar tetap netral, Karena netralitas TNI seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Pada Pasal 2 huruf (d) dijelaskan jika tentara profesional, yaitu tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan dijamin kesejahteraan, serta mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, Supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan hukum internasional yang telah diratifikasi.
“Selain itu pada pasal 39 secara spesifik prajurit TNI dilarang menjadi anggota partai politik dan terlibat dalam kegiatan politik praktis,”tegas pria jebolan Akmil 1999 tersebut, Minggu (13/1/2019).
Lebih lanjut mantan Danyon Kaveleri 7/Ps Kodam Jaya tersebut menambahkan, Netralitas TNI adalah formulasi terbaik tentang posisi TNI dalam kontestasi pemilihan umum, agar pesta demokrasi dapat berjalan dengan jujur, adil, dan berkualitas, Dan pada Pemilu 2019, Ia meminta kepada prajurit di jajaran kodim 0801 agar tidak memihak pada kontestan mana pun.
“Kita harus milik rakyat secara nasional, berdiri di semua golongan tidak terkotak-kotak oleh kepentingan politik yang sempit, Saya minta kepada anggota di jajaran, tetap jaga agar pacitan tetap kondusif serta adem ayem,” tandasnya.
Tahun 2019 adalah tahun yang sangat krusial (penting). Krusial dalam konteks kepemimpinan nasional, TNI di harapkan tetap memegang teguh dan menjujung tinggi Netralitasnya. Karena TNI adalah milik rakyat dan harus berdiri di atas kepentingan rakyat bukan pada golongan tertentu.