Putus Penyebaran Covid-19, Kodim 0803/Madiun Gelar Operasi Yustisi

Madiun, – Guna memutus penyebaran Covid-19 Kodim 0803/Madiun bersinergi dengan Denpom V/1 Madiun, Satpom AU, Kepolisian dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi. Kali ini tempat – tempat hiburan, warung dan angkringan yang menjadi sasaran operasi petugas gabungan, Sabtu malam (18/04).

Diawali dengan apel pengecekan, selanjutnya petugas gabungan bergerak menuju sasaran, yaitu tempat – tempat hiburan seperti cafe dan tempat karaoke serta angkringan di wilayah Kota Madiun.

Operasi ini dilakukan guna memberikan himbauan kepada masyarakat terkait Covid-19. Alasan tempat hiburan, warung dan angkringan dipilih sebagai sasaran operasi karena tempat – tempat tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan.

Terkait tujuan dilaksanakannya Operasi ini Dandim 0803/ Madiun Letkol Inf Edwin Charles, menyampaikan bahwa “Operasi ini dilakukan dengan maksud untuk memberikan pemahaman terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19,” ungkap Dandim.

Lebih lanjut Dandim menambahkan bahwa selain untuk menekan penyebaran virus Covid-19, Operasi ini juga bertujuan untuk memastikan tidak ada tempat hiburan yang buka selama bulan Ramadhan.

“Jadi operasi ini dilaksanakan selain untuk menekan penyebaran virus Covid-19, juga untuk memastikan tidak ada tempat hiburan yang buka selama bulan Ramadhan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah Kota Madiun,” pungkasnya.(Mc0803)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *