Penegakan Prokes Di Johar Baru Masih Jaring Warga Tak Bermasker

Jakarta Pusat – Aparat gabungan Tiga Pilar kelurahan Kampung Rawa melaksanakan operasi yustisi tertib masker, di Jln. Rawa Selatan V, kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022).

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka penegakan protokol kesehatan, dan mewajibkan warga untuk memakai masker.

Operasi dilakukan oleh Babinsa Koramil 08/Johar Baru, Bhabinkamtibmas, anggota Polsek Johar Baru, bersama Satpol PP dan aparat kelurahan Kampung Rawa.

“Kami bersama-sama melakukan Operasi Yustisi untuk mencegah penyebaran virus covid-19 dari wilayah binaan,” ujar Wadanramil 08/Johar Baru Kapten Kav Irwan Setiawan.

Pada kesempatan tersebut, lanjut Wadanramil, aparat gabungan juga mengimbau warga untuk selalu mentaati protokol kesehatan.

“Kami juga mengimbau warga masyarakat untuk selalu memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak supaya jangan terserang virus,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *