Pelantikan Petugas KPPS, Babinsa Koramil 0801/10 Punung, Utamakan Kepentingan Bangsa Dan Negara
Pacitan – Babinsa Koramil 0801/10 Punung Kodim 0801/Pacitan Koptu Tri Wahyono menghadiri acara pelantikan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berlangsung di Balai Desa Kebonsari, Kec. Punung, Kab. Pacitan, Kamis (25/01/2024).
Acara tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjukan jingle pemilu untuk mendorong semangat dalam menyongsong Pemilu 2024.
Kemudian, sebagai bentuk keseriusan dan komitmen para anggota KPPS dalam menjalankan tugasnya, ditandai dengan pembacaan ikrar sumpah serta penandatanganan surat keputusan dan pakta integritas.
Kegiatan pelantikan petugas KPPS kali ini juga di gelar secara serentak di seluruh wilayah, baik Desa maupun kelurahan yang tersebar di Kab. Pacitan, guna mendukung pelaksanaan pemilu mendatang agar berjalan tertib dan lancar.
Diharapkan, peran petugas KPPS nantinya bisa menjaga integritas dan transparansi kegiatan pemilu dari awal hingga akhir perhitungan suara yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku.
Sementara itu dalam arahannya, Babinsa mengajak kepada semua petugas KPPS yang baru saja dilantik, untuk bisa menjalankan tugas dan wewenangnya dengan baik serta mengedepankan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi maupun golongan.
“Terpilih menjadi petugas KPPS tidaklah mudah, harus mampu bekerja keras, bersikap netral, jujur, adil dan cermat. Tentunya itu demi suksesnya Pemilu Presiden, Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD dan DPRD serta tegaknya demokrasi”, ungkapnya.
Lebih dari itu, upaya ini diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak suaranya demi menentukan nasib masa depan bangsa menjadi lebih baik. Selain itu mewujudkan situasi yang aman, sejuk dan damai selama proses Pemilu berlangsung.