Korem 081/DSJ Siap Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi di Satuannya
MADIUN, Kasiren Rem 081/DSJ Letkol Arh Muharto Cusuma sedang memberikan petunjuk dan arahan kepada seluruh perwakilan Staf Korem termasuk Balakrem 081/DSJ di dalam ruangan kerjanya, Jl. Pahlawan No. 50, Kota Madiun, Senin (19/11/18).
Arahan yang diberikam itu terkait dengan perintah untuk merencanakan kegiatan pencanangan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBK-WBBM) di wilayah Korem 081/DSJ.
Ia menyampaikan, sesuai dengan peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Menurutnya Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem pemerintahan yang baik, efektif dan efisien. “Sehingga organisasi pemerintah dapat melayani dengan cepat, tepat, dan profesional,” tuturnya.
Saat ini sedang dilakukan pengumpulan data-data untuk mendukung kegiatan tersebut, rencana pelaksanaan pencanangan sesuai informasi yang disampaikan oleh Kasiren rem 081/DSJ pada tanggal 28 November 2018 dengan mengundang seluruh Dandim jajaran serta instansi terkait.