Koramil 0801/05 Nawangan Berikan Himbauan Prokes Dan Bagi Masker Dalam Giat Operasi Yustisi

Pacitan – Babinsa Koramil 0801/05 Nawangan bersama polsek Nawangan memberikan pemahaman terhadap warga tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan, hal ini dilakukan karena masih masa pandemi covid 19 di wilayah khususnya kabupaten Pacitan, hal ini membuat aparat gabungan melakukan operasi yustisi.

Operasi yustisi ini bertujuan untuk penegakan disiplin protokol kesehatan, dengan tujuan untuk memutus rantai penularan covid 19, Babinsa Koramil 0801/05 Nawangan Koptu Wahid langsung menuju lokasi pos bliruk desa wareng kecamatan punung kabupaten pacitan untuk menggelar operasi yustisi di jalan raya pacitan solo. Sabtu (09/10/2021)

Danramil 0801/05 Nawangan kapten Inf Suprapto menyampaikan kita harus terus diedukasi agar lebih memahami dan menyadari betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

“kita ajak warga untuk selalu memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir”, terangnya.

“Apabila ada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas di tempat umum, kami berikan sanksi berupa teguran dan pemahaman pada masyarakat terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan. Selanjutnya kita berikan masker dan diminta untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama”, ungkapnya.

Menurut Danramil, operasi tersebut akan terus dilakukan, agar penerapan protokol kesehatan harus jadi budaya Masyarakat, Ini sangat penting sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 yang harus dilakukan bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat dengan tanpa kecuali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *