Kodim 0803/Madiun Gelar Vaksinasi Bagi Anak Usia 6-11 Tahun.
Madiun – Guna mencegah infeksi virus corona pada anak-anak, Kodim 0803/Madiun bersama Denkesyah 05.04.01 Madiun, Poskes 05. 10. 02 Caruban dan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun menggelar vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun dibeberapa tempat berbeda. Diantarnya bertempat di Pendopo Rekso Wilis, Desa Sareng, Kec. Geger dan di Balai desa Bantengan, Kec. Wungu, Kab. Madiun, Sabtu (18/12/2021).
Sebagai koordinator nakes dari Denkesyah Kapten Ckm Rifka mengatakan, vaksinasi anak usia 6 tahun sampai 11 tahun diberikan sebanyak dua kali dengan menggunakan vaksin jenis Sinovac.
“Prosedurnya, sebelum pelaksanaan vaksinasi, harus dilakukan skrining terlebih dahulu,” ujarnya. “Untuk vaksinasi tahap kedua sendiri, boleh dilakukan minimal setelah 28 hari,” terangnya.
Terpisah Dandim 0803/Madiun Letkol Inf Edwin Charles mengatakan, vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun ini rencananya akan dilakukan secara bertahap di wilayah Kota Madiun maupun Kabupaten Madiun.
Lebih lanjut Dandim menyampaikan, vaksinasi tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti program pemerintah terkait percepatan penanganan pandemi Covid-19.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, saat ini varian omicron telah terdeteksi masuk Indonesia, untuk itu saya harap masyarakat tetap mematuhi prokes dan mengikuti vaksinasi lengkap agar terhindar dari Covid-19, “ungkapnya.
Dandim juga mengimbau kepada masyarakat, agar protokol kesehatan tetap diterapkan meskipun telah disuntik vaksin. Menurutnya salah satu kunci untuk memutus rantai penyebaran covid-19 adalah disiplin prokes.
“Program vaksinasi covid-19 ini diharapkan dapat membentuk kekebalan kelompok dengan cakupan vaksinasi yang luas. Namun demikan saya ingatkan, agar masyarakat tidak abai terhadap prokes, walaupun telah divaksin sehingga pandemi bisa segera berakhir,” pungkasnya.