Gelar Operasi Yustisi Tertib Masker, Tiga Pilar Cempaka Putih Jaring 15 Pelanggar

Jakarta, (21/4) Tiga pilar Cempaka Putih melibatkan 13 anggotanya melaksanakan operasi yustisi tertib masker yang digelar di Jalan Rawasari Selatan Cempaka Putih Timur.

Kegiatan penegakan disiplin prokes itu, merupakan operasi gabungan Tiga Pilar, antara Koramil 06 Cempaka Putih, jajaran kelurahan, Satpol PP, Dishub dan FKDM.

Wadanramil mewakili Danramil Cempaka Putih mengatakan operasi dilakukan dalam rangka PPKM mikro sebagai antisipasi penyebaran Covid 19.

“Penegakan disiplin protokol kesehatan dimasa pandemi, terus digalakan di wilayah binaan. Hal ini untuk menekan pelanggaran yang dilakukan masyarakat terutama disiplin menggunakan masker saat aktivitas di luar rumah, agar tujuan memutus rantai penularan covid dapat terwujud”, ujar Lettu Czi Banik.

Wadanramil pun berharap operasi yang digelar secara rutin ini dapat menyadarkan masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

Dalam pelaksanaannya operasi berhasil menjaring 15 orang warga masyarakat tidak memakai masker. Atas pelanggaran tersebut belasan pelanggar dikenakan sanksi sosial.

Selain memberikan sanksi, petugas Tiga Pilar tak lupa kembali mengingatkan dan menghimbau warga pelanggar agar tertib prokes, menggunakan masker, rajin mencuci tangan, jaga jarak dan lain sebagainya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *