Dandim 0801/Pacitan Bersama Unsur Forkopimda Hadiri Penyerahan BLT DBCHT.

Pacitan – PT. PPIS Tunas Mandiri Pacitan melakukan Kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau bertempat di PT. Putera Pacitan Indonesia Sejahtera (PPIS) Jl. Dewi Sartika No.20A, Kel. Sidoharjo, Kec. Pacitan Kab. Pacitan, Rabu (31/8/2022).

Melalui Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2022, PT. PPIS Tunas Mandiri Pacitan siapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Buruh Pabrik Rokok sebanyak 1717 orang dan tani tembakau sebanyak 525 orang yang ada di Kab. Pacitan.

Adanya program BLT (DBHCHT) kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok ini, merupakan salah satu upaya dalam rangka meningkatkan pemulihan perekonomian yang tujuannya untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Bpk. Indrata Nur Bayuaji, SS (Bupati Pacitan) beserta Ibu, Bpk. Ronny Wahyono (Ketua DPRD Kab Pacitan), Letkol Kav. Ibnu Khazim, S. I. P. M.SI (Dandim 0801/ Pacitan), AKP Sugeng Rusli (Kapolsek Pacitan), Bpk. Andi Panca Sakti, S.H (Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan), Bpk. Bianto SH (Direktur PT. PPIS Tunas Mandiri Pacitan), serta para pejabat daerah Kab. Pacitan.

Kegiatan tersebut diawali dengan laporan Kepala Penyelenggara Bpk. Supriyono, S.Sos, MM (Kepala Bidang Ketenaga Kerjaan Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja), terkait prosedur dalam proses Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT).

Kemudian dalam sambutan Bpk.Indrata Nur Bayuaji SS (Bupati Pacitan) sangat mengapresiasi adanya kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT) kepada buruh pabrik rokok dan buruh tani rokok serta melakukan penyerahan (BLT) secara simbolis kepada penerima manfaat.

“Manfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk keperluan yang penting, mudah-mudahan dengan adanya bantuan ini bisa menambah kualitas kesejahteraan masyarakat khususnya para pegawai pabrik rokok dan buruh tani tembakau yang ada di Kabupaten Pacitan”, tutur Bupati.

Dalam keterangannya saat dikonfirmasi, Komandan Kodim 0801/Pacitan Letkol Kav Ibnu Khazim S.I.P. M.Si menambahkan bahwa, Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini bertujuan untuk memberikan rasa keadilan dan meningkatkan kesejahteraan kepada buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau

“Kami berharap dengan adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari serta dapat mengembangkan hasil di sektor pertanian tembakau”, tutur Dandim.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *