Cegah Penyebaran Covid-19, Tiga Pilar Kecamatan Manguharjo Gelar Operasi Yustisi

Madiun – Babinsa jajaran Kodim 0803/Madium terus melakukan upaya untuk menekan penyebaran virus Covid-19. Ditengah masa pandemi Covid-19 saat ini khususnya di wilayah Kota Madiun yang sudah berada di level 1 penerapan PPKM tidak lantas membuat petugas lengah.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Anggota Posramil 0803-18/Manguharjo. Bersama tiga pilar, Pelda Rois melaksanakan operasi yustisi penerapan PPKM dalam rangka penanganan dan pencegahan terkait pandemi Covid-19, di area Ruko Rado Jln. Kunir, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiu, Selasa (23/11/2021).

Pelda Rois mengatakan, dengan diberlakunya PPKM level 1 di wilayah Kota Madiun, artinya hampir semua kegiatan dapat dilaksanakan dan tempat wisata diperbolehkan buka.

“Semua aktivitas warga diperbolehkan tentunya dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Hal ini di lakukan agar tidak terjadi kasus baru Covid-19, ” ungkapnya.

Lebih lanjut Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap patuh dan saling mengingatkan akan protokol kesehatan.

“Diharapkan masyarakat lebih peduli kepada dirinya sendiri dan orang lain dengan saling mengingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan. Minimal selau pakai masker pada saat beraktivitas,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *