Babinsa dan Tiga Pilar Kelurahan Kebon Kacang Jaring 15 warga Pelanggar Prokes

Jakarta Pusat. (2/11) Babinsa kelurahan Kebon Kacang Serma Syaparuddin bersama Satpol PP Kecamatan dan Kelurahan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Tertib Masker diwilayah binaan jalan Kebon Kacang 12 Rw 03 Kelurahan Kebon Kacang Kecamatan Tanah Abang.

Kegiatan yang melibatkan 35 petugas gabungan tiga pilar tersebut, digelar untuk mengoptimalkan disiplin protokol kesehatan dimasa turunnya kasus penularan Covid 19.

“Saat ini petugas gabungan kembali menggelar oprasi yustisi. Hal itu dilakukan untuk mengingatkan dan mendisiplinkan warga masyarakat agar tidak longgar mematuhi prokes, seperti selalu memakai masker saat beraktifitas”, tutur Danramil 05 TA, Mayor Arh Saryono kepada media.

Danramil berharap operasi yang digelar dapat menyadarkan warga selalu waspada dimasa pandemi. “Protokol kesehatan cara efektif mencegah penularan covid, semoga warga selalu disiplin prokes. Harus dibiasakan memakai masker”.

Dalam kegiatannya terjaring 15 orang pelanggar prokes. Ke 15 orang tersebut tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah.

Kini belasan warga tersebut dikenakan sanksi sosial membersihkan lingkungan dengan cara menyapu jalan yang telah ditentukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *