Babinsa Koramil 05 TA Dampingi Sat Pol PP Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Lingkungan Binaan

Jakarta, Kamis (27/1) Babinsa Kelurahan Kebon Kacang Serma Syaparuddin mendampingi Satpol PP dan Lurah Kebon Kacang tertibkan pedagang kaki lima disepanjang Jln. KH.Mas Mansyur RW 07 Kelurahan Kebon Kacang Tanah Abang Jakarta Pusat.

Ditempat terpisah Danramil 05 Tanah Abang menyampaikan, Babinsa Serma Syaparuddin ditugaskan untuk mendampingi Sat Pol PP menertibkan pedagang kaki lima. “Pendampingam perlu dilakukan untuk mengantisipasi dan menjaga kondusifitas kegiatan”.

Dikesempatan itu babinsa turut membantu melakukan himbauan kepada sejumlah pedagang untuk tidak berjualan dipinggir jalan.

Beberapa pedagang dilaporkan turut mematuhi arahan aparat Sat Pol PP untuk tidak berjualan dipinggir jalan. Atas himbauan tersebut para pedagang beranjak dari lokasi larangan berjualan.

Penertiban yang dilakukan Sat Pol PP yang didampingi aparat lain, merupakan kegiatan yang sejalan dengan tata kelola kota, yaitu mengenai penyalahgunaan lahan yang berdampak gangguan ketertiban umum.

Mencegah hal hal yang tidak diinginkan aparat melakukan kegiatan secara proporsional, humanis, tegas, religius, dan santun.

Diketahui sebelum melakukan penertiban, telah memberikan teguran, peringatan dan pemasangan baliho larangan berjualan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *