Serka Marbun Ikuti Rakor Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro

Jakarta Pusat – Aparat gabungan Tiga Pilar keluarahan Mangga Dua Selatan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, kantor kelurahan, kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021).

Kegiatan secara virtual melalui zoom tersebut diikuti Babinsa Serka Marbun anggota Koramil 02/Sawah Besar, Bhabinkamtibmas Aiptu Arifin dan Kasat Pol PP Whydia, Sekel Mangga Dua Selatan Sri Budiarti, Kasipem Enting, staf kelurahan Sadi dan Mei.

Danramil 02/Sawah Besar Mayor Kav Dian Kriswijaya mengatakan, kegiatan rakor dilaksanakan mengingat pandemi Covid-19 yang meningkat penularannya. “Sehingga penting bagi kami untuk mengantisipasi dan mencegah penyebarannya dari wilayah binaan,” ujarnya.

Menurut Danramil, aparat Tiga Pilar juga kedepannya akan meningkatkan pengawasan protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah di masa pandemi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *